Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hot News. Tampilkan semua postingan

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang anggota Komisi X dari F-PKS DPR RI Ahmad Zainuddin mengaku mendapat laporan bahwa soal ujian nasional (UN) bocor ke tangan guru lalu jawaban disebarkan kepada peserta ujian. Menurut laporan itu, lanjut Zainuddin, bocoran soal dilakukan secara masif dan terorganisasi dengan rapi.

"Saya mendapat informasi dari seorang guru di daerah Bekasi bahwa ada indikasi UN berjalan tidak jujur, guru tersebut melaporkan adanya kebocoran soal dan kemudian kunci jawaban diberikan kepada peserta ujian," ungkap Zainuddin kepada Persda Network, Selasa (23/3/2010) melalui e-mail.

Ahmad Zainuddin yang juga salah satu Ketua DPP PKS mendapat laporan tersebut dari salah seorang guru saat mengunjungi pelaksanaan UN di salah satu SMU negeri di Jakarta Timur, Senin (22/3/2010). Bapak dari dua anak ini menceritakan, soal UN diambil di sekolah rayon pukul 01.00 dinihari oleh perwakilan guru sekolah dengan pengawalan polisi. Dari soal tersebut, guru kemudian mengerjakan soal tersebut dengan mencatat jawabannya. Jawaban itulah yang kemudian didistribusikan kepada peserta ujian melalui perwakilan masing-masing kelas.

Ahmad Zainuddin menambahkan, pihaknya akan memeriksa laporan ini. Jika memang betul terjadi rekayasa dan kecurangan, pemerintah harus menindak tegas oknum yang melakukan pelanggaran itu. Meski belum dapat dibuktikan, imbuh Zainuddin, ini merupakan suatu tanda ada yang tidak beres dengan sistem pendidikan Indonesia. Sejak awal, sebelum pelaksanaan UN, F-PKS menginginkan adanya perbaikan standardisasi pendidikan nasional.

"Sudah banyak yang memprediksi hal ini akan terjadi. Bahkan, media sudah mewanti-wanti jika kebocoran selalu akan terjadi. Kita akan evaluasi mendalam ujian tahun ini, semoga ke depan bisa lebih baik," pungkas Zainuddin.

Posted on Selasa, Maret 23, 2010 by LPII FE UNRI

No comments

SELATPANJANG (RP) - Sekitar seribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan - Kepulauan Meranti (FMPL-KM), Rabu (30/12), menggelar aksi demo di Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Massa yang datang dari Kecamatan Merbau, Rangsang, Rangsang Barat dan Tebing Tinggi ini, menuntut pembukaan hutan tanaman industri (HTI) di tiga kecamatan dibatalkan.

Pantauan RPG, sekitar pukul 10.00 WIB secara perlahan-lahan massa mulai berdatangan dan berkumpul di Taman Cik Puan, untuk selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIB massa dengan berjalan kaki bergerak menuju Kantor Bupati Meranti yang berada di Jalan Dorak,

Selatpanjang Timur. Di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi dan Polres Bengkalis, massa akhirnya diterima oleh Sekdakab Meranti Rosfian bersama sejumlah anggota DPRD Bengkalis asal Meranti.

Dalam orasinya, koodinator FMPL-KM Budi Maridi, Tarmizi serta Ardiansyah dari KNPI Kabupaten Meranti menuntut Pemkab bersama DPRD Meranti ikut menolak pembukaan HTI di tiga kecamatan tersebut.

Izin pembukaan HTI akasia diberikan mantan Menteri Kehutanan RI MS Ka’ban kepada tiga perusahaan yaitu PT Sumatera Riang lestari (SRL) di Pulau Rangsang seluas 18 ribu hektare, PT Lestari Unggul Makmur (LUM) di Kecamatan Tebing Tinggi 12 ribu hektare dan PT Riau Andalan Pulp and Papper (RAPP) di Pulau Padang Kecamatan Merbau seluas 34 ribu hektare.

‘’Apapaun alasannya kita tetap menuntut pemerintah pusat mencabut kembali izin HTI yang berada di Kepulauan Meranti ini secepatnya. Sebab HTI itu mengakibatkan saat ini dan yang akan datang terjadi pasang air asin, abrasi pada pulau-pulau secara besar-besaran dalam wilayah Meranti. Apalagi izin HTI itu diterbitkan tanpa feasibility study dan kajian Amdal yang matang, karena berada di lahan gambut dengan kedalaman tiga meter,’’ kata Budi Maridi dalam orasinya.

Selain Sekdakab beserta pejabat di lingkup Pemkab Meranti, juga hadir anggota DPRD Bengkalis asal Meranti antara lain Taufikurrahman, Basiran (Gerindra), M Jufri (PAN), Muhammad Adil (Hanura), Edi Amien (PKS), Suryana (Demokrat), Dedi Putra (PPP) dan Falzan Surahman (PBB). Menyikapi aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa, Sekdakab Meranti Rosfian, menuturkan bahwa sejak setahun berdirinya Kabupaten Meranti, Pemkab sudah merespon aspirasi masyarakat.

‘’Kita sudah kirimkan surat kepada Menteri Kehutanan RI beberapa waktu lalu, yang meminta izin pemberian HTI itu ditinjau ulang kembali. Jujur saja, pemerintah di kabupaten ini adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat, sehingga untuk menyatakan ikut menolak kita tidak punya kapasitas, kecuali menyampaikan aspirasi masyarakat,’’ terang Rosfian yang diamini pengunjuk rasa.

Setelah itu, para pendemo mendesak agar Pemkab dan anggota DPRD asal Meranti membubuhkan tanda tangan, sebagai bukti penolakan mereka terhadap pembukaan HTI di tiga pulau tersebut. Sekdakab Rosfian mengawali penandatangan pernyataan sikap menolak pembukaan HTI, diikuti seluruh anggota DPRD Meranti yang hadir pada kesempatan tersebut.

Sementara itu, secara terpisah, Humas PT SRL Afrijon menyebutkan, pihaknya tidak mempermasalahkan bila masyarakat melakukan aksi menuntut apa yang menjadi keinginannya, Hanya saja, hal tersebut jangan sampai mengganggu pekerjaan apa yang dilaksanakan oleh perusahaan.

‘’Silahkan saja menyampaikan hak, tapi, kami berharap tidak sampai menyebabkan kerugian bagi perusahaan, karena aktivitasnya terganggu,’’ sebut Afrijon.

Dia juga menjelaskan selama ini baik untuk areal PT SRL dan LUM yng diklaim masyarakat, pihaknya terus melakukan pendekatan, termasuk untuk menengahi permasalahan konflik lahan. ‘’Kalau masyarakat minta dilakukan pertemuan, bahkan ganti rugi, kita memberikan kesempatan, sepanjang memang itu benar dan bisa dipertanggungjawabkan, kita pasti mencarikan solusinya, tapi sekali lagi, tidak sampai menganggu aktivitas perusahaan,’’ jelasnya.

SRL sendiri, ditambahkan dia, sejauh ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku dan izin yang diberikan pemerintah. Karena itulah, bila memang ada yng berkeberatan dengan perizinan tersebut, masyarakat diharapkan memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. ‘’Karena yang mengeluarkan izinnya pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan, silahkan diajukan keberatannya. Yang pati, baik SRL maupun LUM keduanya bekerja sesuai dengan izin yang diberikan pemerintah,’’ tegas dia.

Tinjau Ulang Izin
Sementara Irwan Nasir, tokoh muda Meranti yang turut membidani kelahiran pemekaran Kabupaten Meranti saat dikonfirmasikan Riau Pos via selulernya tadi malam, terkait aksi demo tuntutan masyarakat yang menolak program HTI PT RAPP tersebut, menyatakan turut memberikan dukungan penuh.

‘’Kita memberikan dukungan penuh terhadap tuntutan masyarakat supaya PT RAPP tidak lagi melanjutkan pengembangan HTI melalui PT LUM di Pulau Padang dan Tebing Tinggi. Begitu juga PT SRL di Pulau Rangsang,’’ ujarnya tegas.

Bahkan Irwan meminta Bupati Meranti dan pihak terkait untuk kembali meninjau legalitas perizinan PT RAPP di Meranti, karena diterbitkan pada masa transisi dari kabupaten induk kepada kabupaten pemekaran.

Dirinya berharap, apapun bentuk tuntutan yang dilakukan masyarakat Meranti sejauh ke arah kebaikan bersama, sebagai tokoh muda Meranti dia akan berdiri di belakang. Tentunya selalu berharap aspirasi itu disampaikan secara elegan dan tidak terprovokasi tindakan premanisme. Karena tidakan yang salah justru akan menjerumuskan masyarakat ke ranah hukum.(Riaupos.com)

Posted on Jumat, Januari 01, 2010 by LPII FE UNRI

No comments

Pekanbaru - Universitas Riau kembali menunjukkan langkah inovatifnya dengan menciptakan sebuah mobil listrik yang ramah lingkungan.

Mobil tersebut diberi nama Ureca (University Of Riau Eco Car) yang artinya kendaraan Unri yang ramah lingkungan. Kendaraan tersebut diciptakan oleh beberapa mahasiswa semester akhir Jurusan Teknik Mesin Unri dengan dibimbing oleh dosen-dosen yang berkompeten di bidangnya.

Mobil yang tidak menggunakan Bahan Bakan Minyak (BBM) ini memang sengaja dimodifikasi berbentuk seperti mobil jeep dengan memiliki kemampuan membawa beban seberat 400 kilogram. Selain itu mobil memiliki kemampuan menempuh jarak 100 kilometer untuk tiap satu baterai yang telah didesain sedemikian rupa dengan hanya memiliki kecepatan maksimal 25 kilometer/jam.

Pembantu Rektor Empat Universitas Riau Dr Adhy Prayitno MSc mengatakan pada mulanya ide ini muncul ketika para akademisi Unri mencari solusi untuk menciptakan sarana transportasi yang dapat dimanfaatkan di dalam kampus.

"Mobil yang didesain agar ramah lingkungan ini akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 18 Oktober 2009 saat acara Unri Scientech Exp 2009. Mobil yang menggunakan baterai dengan daya 36 volt ini pada awalnya bernama Erica (Elektric Riau Car), namun dengan berbagai pertimbangan diganti dengan Ureca,’’ ujar alumni pendidikan Doktor di salah satu universitas di Inggris tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan temuan inovatif tersebut, Adhy mengatakan ke depannya mobil ini akan didesain lagi menjadi sebuah bus dengan memanfaatkan energi cahaya matahari, sehingga tidak ada batasan dalam memperoleh energi. Kendaraan tersebut nantinya akan dijadikan armada transportasi untuk para mahasiswa dan staf di Unri. (Batam Cyber Zone.com)

Posted on Selasa, Oktober 20, 2009 by LPII FE UNRI

No comments


SOLO - Pamor Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo masuk kian moncer. Perguruan tinggi negeri di Kota Bengawan ini masuk 200 PT terkemuka di Asia versi The Higher Education Survey (THES).

Atas rangking yang diperoleh tersebut, UNS Solo berhak atas hadiah Rp 11 milyar dari Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti) Depdiknas. ''Dana ini akan kita pergunakan untuk meningkatkan kualitas akademik, agar peringkat UNS Solo masuk jajaran world class university meningkat,'' tutur Purek IV, Prof Dr Adi Sulistyono.

Prof Adi berakali-kali ingin memanfaatkan semaksimal mungkin dana Rp 11 milyar dari Dirjen Dikti tersebut peningkatan kualitas akademik.Khususnya, untuk peningkatan kualitas mahasiswa dan dosen.

Menurutnya, hadiah senilai Rp 11 milyar tersebut wajar diberikan oleh Dirjen Dikti. Dan, ini sebagai reward atau hadiah bagi sebuah perguruan tinggi yang mampu mencapai prestasi tertentu. Dan, hadiah serupa diberikan kepada delapan PT di Indonesia. Salah satunya UNS Solo.

''UNS Solo masuk peringkat 200 PT terbaik di Asia sangatlah membanggakan. Betapa tidak, UNS Solo saja masuk delapan PT terbaik di Indonesia cukup berat. Bisa masuk delapan PT terbaik di Indonesia saja, harus menyisihkan 2.800 PT lain di tanah air''.

Prof Adi juga memuji langkah Dirjen Dikti memberi rangsangan hadiah Rp 11 milyar. Ini sebuah bentuk penghargaan yang diberikan kepada PT yang mampu menembus obsesi world class university. Dan, hadiah ini sekaligus merangsang PT yang bersangkutan untuk lebih meningkatkan kualitas akademik dan sumber daya yang lain. (REPUBLIKA ONLINE.COM)

Posted on Senin, Oktober 19, 2009 by LPII FE UNRI

No comments

JAKARTA - Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dari seluruh penjuru nusantara hari ini berkumpul di Jakarta, Ahad, 18/10/09. Mereka berkumpul untuk mengikuti Kongres Mahasiswa Islam Indonesia yang digelar oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK). Acara ini diperkirakan dihadiri oleh lebih dari 5000 mahasiswa dari berbagai daerah. Acara ini juga dapat didengarkan oleh seluruh kaum Muslim, terutama para pemuda, mahasiswa dan pelajar di seantero dunia melalui live streaming di situs resmi mereka.

Polisi Persulit Izin, Kongres Terpaksa Di Halaman Hall

Semula acara yang bertema "Menyatukan dan Membangun Visi Intelektual Mahasiswa Menuju Indonesia yang Lebih Baik" ini akan digelar di dalam Hall Basket Senayan, Jakarta. Namun, menurut pihak panitia, pihak kepolisian telah menzaliminya dengan memperlambat perizinan, sehingga acara terpaksa di gelar di bawah panas matahari di halaman Hall Senayan. Namun semua tidak menyurutkan para mahasiswa yang beraasal dari mulai Papua, Sulawesi, Kalimantan, Jawa dan Sumatera ini untuk tetap menggelar Kongres Mahasiswa yang bersejarah ini.

Awal Menuju Perubahan

"Bagi Anda yang menyadari semakin kacaunya negeri ini. Semakin maraknya privatisasi, yang membuat kekayaan negeri ini dinikmati sebagian kecil orang saja. Arogannya aparat yang saling pamer kekuatan dan keuasaannya. Congkaknya para penguasa dan wakil rakyat yang suka foya-foya. Rakyatpun menjadi sengsara akibat ketidakadilan. Anda bisa berkata: “negeri ini butuh langkah perubahan”. Belajar dari pengalaman diatas, tentunya langkah kita tak lagi berpijak pada 'Jalan lama' kapitalisme. Langkah di jalan baru inilah yang harus dilakukan mahasiswa. Jalan Islam," kata seorang mahasiswa dalam situs resmi mereka.

Kongres Mahasiswa Islam Indonesia (KMII) diakui akan menjadi awal langkah menuju perubahan itu. Awal langkah yang akan membawa kita ke jalan baru. Jalan baru yang akan membuat Indonesia menjadi lebih baik. Di dalam kongres ini akan dibahas pembahasan intelektual bertema "Membangun Indonesia yang Lebih Baik" di bidang ekonomi, bidang politik, bidang sumber daya alam dan bidang pendidikan oleh para pakar nasional.

Selain itu, para mahasiswa pun akan turut memberikan pikiran intelektualnya dalam sesi kedua yang mengangkat tema "Membangun dan Meneguhkan Visi Intelektual Mahasiswa untuk Indonesia yang Lebih Baik". Akan tampil perwakilan mahasiswa dari Jawa, perwakilan mahasiswa dari Sumatera, perwakilan mahasiswa dari Kalimantan, perwakilan mahasiswa dari Sulawesi, dan perwakilan Mahasiswa dari Papua.

"Jadilah anda sebagai peserta akbar ini pada 18 oktober nanti. Jadilah pelaku sejarah dalam langkah menuju perubahan itu. Allahu Akbar!" lanjutnya lagi.

Kongres Mahasiswa Islam Indonesia ini digelar oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) Nasional. Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) merupakan salah satu bentuk koordinasi dakwah kampus yang berfungsi sebagai sarana bagi terciptanya gerak dakwah yang teratur, terpadu, kompak, saling menguatkan laksana bangunan yang kokoh menuju terwujudnya kehidupan yang Islami dimana syariat Islam diterapkan secara menyeluruh.

Semoga saja, suara mahasiswa ini menjadi awal dari bangkitnya mahasiswa Muslim di negeri bermayoritas muslim terbesar di dunia ini. Amin. (Syabab.Com)

Posted on Senin, Oktober 19, 2009 by LPII FE UNRI

No comments

JAKARTA - Duta Besar Kanada untuk Indonesia Mackenzie Closton dan Menag Muhammad Maftuh Basyuni di Jakarta, Jumat (16/10), menandatangani nota kesepahaman (MoU) senilai 13,5 juta dolar (Rp 122,7 miliar) untuk membangun dan mendukung perguruan tinggi Islam.

MoU yang dimaksudkan untuk mendukung kepemimpinan Islam tersebut disebut Proyek Supporting Islamic Leadership in Indonesia (SILE) dan didanai Canadian International Development Agency dan akan difokuskan pada Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Alaudin di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel di Surabaya, Jawa Timur.

Proyek ini akan semakin memperkuat hubungan RI-Kanada dan telah menciptakan saling pengertian yang besar terhadap kebudayaan, nilai dan prinsip kedua negara, kata Duta Besar Cluston.

Proyek tersebut akan berlangsung selama enam tahun dan memiliki tiga komponen: meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat manajemen internal perguruan Islam tersebut, dan bantuan teknis untuk Depag di dalam perencanaan pengarusutamaan jender.

Proyek itu juga akan menyediakan bantuan di dalam beberapa bidang, termasuk dalam memperkuat praktik tata pemerintahan yang demokratis di tingkat masyarakat, peninjauan ulang dan pengembangan kurikulum, dan kesempatan magang dan bea siswa di universitas di Kanada. (Arrahmah.com)

Posted on Senin, Oktober 19, 2009 by LPII FE UNRI

No comments


MOGADISHU - Somalia menjadi negara selanjutnya yang harus menghadapi keberadaan personil perusahaan 'perang' Amerika Serikat yang cukup menuai kontroversi. Hal tersebut terjadi karena Blackwater memenangkan tender perang Somalia yang dilelang oleh pemerintah Amerika Serikat.

CSS Global Inc. yang bermarkas di Michigan melindungi tender tersebut di atas dalih 'memerangi terorisme dan pembajakan' dan 'melindungi pemerintah federal transisional (TFG) Somalia, sebagaimana dikutip dari harian Grand Rapids Press.

"Ini akan menjadi tantangan besar," kata Chris Frain, ketua staf eksekutif dan pemilik dari CSS Alliance, di mana CSS ini berafiliasi Global Inc.

"Ini adalah pemerintahan baru yang berdiri dengan bantuan 'masyarakat' internasional," bual Frain.

Kontraktor tim operasi terdiri dari mantan personil militer, termasuk Pasukan Khusus.

Perusahaan Amerika ini juga pernah terlibat di beberapa negara Afrika lainnya serta di Irak, di mana tercatat 17 warga sipil tewas pada tahun 2007 akibat serangan brutal yang dilancarkan oleh salah seorang tentara Blackwater (sekarang dikenal dengan Xe Services).

Para pejabat AS, pada saat yang sama, melegalisasi aktivitas Blackwater, dengan dalih dugaan kehadiran al Qaidah di Somalia dan berbagai kelompok lainnya yang, menurut mereka, bisa menjerat Somalia-Amerika.

Namun, sangat disayangkan utusan khusus Somalia ke Amerika Serikat, H.E. Ali Hassan Gulaid, justru sangat yakin dengan kemampuan Global CSS akan terbukti menjadi aset berharga bagi pemerintah Somalia dalam mewujudkan Somalia yang aman. (Arrahmah.com)

Posted on Senin, Oktober 19, 2009 by LPII FE UNRI

No comments


BANDUNG - Lembaga swadaya masyarakat Institut Perempuan menolak adanya klub poligami Indonesia yang diluncurkan di Hotel Grand Aquila Bandung, Sabtu (17/10) malam.

"Kami menolak klub poligami Indonesia yang diluncurkan malam kemarin. Peluncuran klub poligami ini telah menyakiti hati perempuan dan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan," kata Direktur LSM Institut Perempuan Elin Rozana, Senin (19/10) di Bandung.

Ia menjelaskan, sebagai LSM yang bergerak memperjuangkan hak-hak perempuan, pihaknya menilai klub poligami telah melanggar konferensi yang telah ditandatangani Pemerintah Indonesia tentang penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

"Jelas, klub poligami ini telah melanggar konferensi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan yang telah ditandatangani pemerintah. Salah satu bentuk kekerasan dalam konferensi tersebut ialah poligami," ujar Elin.

Menurut dia, alasan lain turut menjadi dasar penolakan terhadap klub poligami. Berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya selama ini, praktik poligami menimbulkan tekanan psikis, penganiayaan fisik, dan penelantaran, baik istri maupun anak.

Namun, ketika disinggung mengenai perlu atau tidaknya pembubaran terhadap klub poligami tersebut, Elin menyatakan bahwa pihaknya tidak berwenang melakukan pembubaran terhadap sebuah perkumpulan.

"Kami selalu mengkritisi permasalahan poligami karena ini merupakan salah satu bentuk kekerasan, sedangkan untuk masalah pembubaran klub poligami itu bukan wewenang kami," katanya.

Dimulai dari Malaysia

Pada Sabtu malam lalu, bertempat di Hotel Grand Aquila Bandung, sebanyak 150 undangan dari seluruh Indonesia memeriahkan acara peluncuran Klub Poligami Indonesia.

Para tamu undangan yang datang di antaranya dari Papua, Jakarta, Tasikmalaya, dan Garut. Dalam peresmian tersebut, hadir juga ketua klub poligami Malaysia Global Ikhwan Chodijah Binti Am.

Di samping peresmian klub poligami, dalam kegiatan yang bertema "Poligami Obat Mujarab untuk Mendapatkan Cinta Allah" itu digelar juga konser musik, operet, dan penjelasan mengenai poligami.

Ketua Global Ikhwan Chodijah Binti Am mengatakan, klub poligami awal mulanya diresmikan di Malaysia. Untuk itu, Global Ikhwan akan mendirikan cabang klub poligami di Indonesia dan dimulai dari daerah Jawa dan Sumatera.

Menurut dia, klub poligami di Malaysia sekarang sudah berjalan dengan lancar. Bahkan, sekarang klub poligami sudah memiliki 300 anggota yang tersebar di berbagai negara, yaitu Indonesia, Australia, Singapura, Timur Tengah, Thailand, dan masih banyak lagi.

Ia menjelaskan bahwa poligami menjadi obat mujarab untuk mendapatkan cinta Allah. Menurutnya, dengan poligami, seseorang akan senantiasa mengalami kesusahan dalam hidupnya.

"Ketika dia dalam kesusahan, maka dia akan meminta pertolongan kepada Allah. Kesusahan yang dialami seorang istri yang suaminya berpoligami sifatnya terus-menerus. Maka, dia pun akan terus meminta tolong kepada Allah," ujarnya. ( KOMPAS.com )


Posted on Senin, Oktober 19, 2009 by LPII FE UNRI

No comments

JAKARTA – Optimisme Jusuf Kalla soal kemampuan industri syariah mencapai market share 25 persen mendapat tanggapan Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Ahmad Riawan mengatakan, pencapaian market share 25 persen tersebutt tidak sulit, asal mengetahui apa yang harus dikerjakan dan bagaimana itu dilakukan.

“Hal itu bisa terwujud bila ada kebijakan yang sifatnya top down, jelas dan kuat,” kata Riawan, di sela seminar ‘Islamic Banks in the Light of Global Financial Crisis’ di Graha Niaga, Jakarta, Senin (15/6).

Dengan demikian, menurut Riawan, selain permintaan pasar juga ada dukungan kuat dari Pemerintah. Pasalnya, satu cara untuk mencapai market share 25 persen itu adalah dengan mengonversi salah satu bank BUMN.

Pemerintah, kata dia, juga sudah memberikan perhatian kepada industri perbankan syariah. Hanya saja Riawan menilai perhatian tersebut belum fokus dalam mengembangkan.

Untuk itu diperlukan kebijakan yang lebih fokud dalam mendorong industri keuangan syariah di Indonesia. (gie)

Sumber: Republika (Selasa, 16 Juni 2009)

Posted on Senin, Juni 22, 2009 by LPII FE UNRI

No comments


Berita seputar Manohara masih menghiasi sebagian media massa nasional. Meski kini secara perlahan, gaungnya mulai menurun. Bahkan terasa "basi" jika menyuguhkan informasi tentang kisah sedih Mano yang hanya itu-itu saja.

Ratusan komentar atas berita Manohara melalui e-mail yang masuk ke redaksi, hampir seluruhnya menyarankan agar Mano segera melakukan visum. Tujuannya jelas, supaya bukan hanya cerita dan kesaksian melulu yang mengemuka, tapi ada bukti konkret telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan adanya bukti nyata, proses hukum pun dapat lebih kuat lagi bergulir.

Hampir seminggu penuh publik menunggu-nunggu Manohara segera melakukan visum. Tapi entah kenapa tak segera dilakukan juga. Atau barangkali pers yang tidak tahu? Yang pasti makin lama, masyarakat kian gemas melihat Mano dan ibundanya yang terkesan lebih mementingkan wawancara dengan wartawan, atau "road show" ke stasiun-stasiun TV, dibanding segera melakukan visum.

Apa yang Sebenarnya Ingin Diketahui Publik?

Dua bulan lebih, cerita sedih tentang Manohara telah membentuk imajinasi tersendiri di dalam benak masyarakat. Manohara yang memiliki paras cantik, belia, kaya, istri seorang Pangeran Kelantan yang hidup serba mewah, makin menarik perhatian publik. Ditambah lagi, sang ibunda yang begitu agresif mendekati dan menceritakan kisah sedih putrinya ke media massa dan lembaga-lembaga publik dan pemerintahan, membuat masyarakat kian ingin tahu, benarkah penyiksaan itu menimpa Cik Puan Temenggong Manohara (17)?

Masyarakat ingin tahu kelanjutan dari kisah sedih itu. Apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah cerita KDRT yang kejam itu menimpa Mano seperti yang diceritakan ibundanya secara luas ke publik? Bagaimana kondisi Mano?

Ketika Mano tiba di Indonesia, publik makin penasaran ingin tahu tentang kebenaran cerita KDRT itu. Terlebih dengan adanya bumbu-bumbu dramatik kisah "pelariannya" di Singapura yang seru itu. Namun saat melihat langsung kondisi Mano yang segar bugar dengan senyum yang selalu menghiasi tiap langkah penampilannya, kian membuat publik penasaran. Benarkah Manohara telah mengalami KDRT yang sadis itu? Mana buktinya?

Masyarakat telah telanjur hanyut oleh cerita yang menyeramkan tentang kisah KDRT yang dialami Mano. Tentang pelarangan berkomunikasi dengan keluarga di Jakarta, perlakuan kasar secara seksual, penyetruman, penyiletan di lengan dan badan, hingga tindakan penyetrikaan di beberapa bagian tubuh yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Pangeran Kelantan Tengku Temenggong Muhammad Fakhry (31).

Kisah Manohara, mantan model kelahiran 28 Februari 1992 ini, memasuki babak baru. Setelah melaporkan kasusnya ke Mabes Polri, Mano melakukan visum di RSCM, Selasa, (9/6). Masyarakat tetap bertanya-tanya, kenapa harus menunggu begitu lama, baru melakukan visum? Ada apa ini? Soal lamanya action Manohara melakukan visum inilah yang kabarnya membuat pengacara OC Kaligis mundur. Juga jauh sebelumnya, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet mundur karena alasan yang kurang lebih serupa, ibunda Mano - Daisy tak segera mengurus bukti-bukti adanya KDRT.

Mano melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea mengaku telah selesai menjalani visum. Sekitar 45 menit menjalani visum, Hotman Paris menyatakan bahwa hasil visum tim medis menunjukkan Mano positif mengalami penganiayaan fisik dan seksual. Bekas-bekas penganiayaan masih tegas tertinggal di sekujur tubuh Manohara. Kini tinggal menunggu hasil tes darah dan catatan psikologis tim medis. Pihak keluarga Manohara mengaku, visum ini sebenarnya merupakan yang kedua kalinya dilakukan.

Tim medis RSCM secara resmi belum memberikan keterangan hasil visum Manohara kepada pers. Keterangan ini menjadi sangat penting karena merekalah yang sebenarnya lebih tepat memberikan keterangan hasil medisnya kepada media massa. Tanya jawab antara tim medis dengan pers, barangkali akan bisa membantu rasa penasaran keingintahuan masyarakat tentang kebenaran kisah KDRT Manohara. Paling tidak keterangan resmi ahli medis bisa menguak tentang kebenaran kisah KDRT sang menantu Raja Kelantan itu.

Akan lebih kuat lagi, jika media massa bisa mendapatkan gambar-gambar bekas penganiayaan itu sebagai bukti. Publik pun akan makin percaya. (Liputan6.com)

Posted on Jumat, Juni 19, 2009 by LPII FE UNRI

No comments


Setelah lama nyaris tak terdengar, kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) 2004, Miranda Swaray Goeltom, kembali menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. "Ditetapkan sejak 8 Juni," oleh M. Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan. (Kompas, KPK Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap Miranda, 9 Juni 2009)

Keempat orang itu adalah Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri yang kini menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hamka Yandhu dari Fraksi Golkar, Endin Sofihara dari Partai Persatuan Pembangunan, dan Dudi Ma`mun Murod dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka disangka menerima suap masing-masing sebesar Rp 500 juta dalam bentuk cek perjalanan usai terpilihnya Miranda sebagai Deputi Senior Gubernur BI.

Keempat orang tersebut dijadikan tersangka setelah KPK menemukan dua alat bukti, yakni cek perjalanan serta keterangan para saksi. Yasin membantah penetapan keempat tersangka ini terkait dengan upaya politisasi terhadap calon presiden tertentu. KPK, ucap Yasin, akan terus memburu anggota DPR lainnya yang diduga menerima cek perjalanan itu. "Ini baru tahap pertama," kata Yasin. Tentang Hamka, ia adalah terpidana kasus suap aliran dana BI ke DPR dalam meluluskan Undang-undang BI dan penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas BI. Ia sudah dipidana 3,5 tahun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sementara Endin mengaku kecewa terhadap KPK. Namun, ia tetap akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Menurut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK ada 480 pembeli cek perjalanan yang dibagikan kepada anggota DPR senilai Rp 24 miliar. Namun kata Yunus Husain, Ketua PPATK, pihaknya belum menemukan siapa pembeli cek itu. Akan tetapi, PPATK telah menyerahkan nama-nama yang mencairkan uang itu kepada KPK. Sepuluh orang di antaranya anggota DPR. Sisanya keluarga, istri, teman, hingga mahasiswi.

Mereka yang diduga mencairkan cek sendiri adalah Emir Moeis, Agus Condro Prayitno, Soewarno, Suratal H.W., Ni Luh Mariani Tirtasari, dan Budiningsih. Keenamnya adalah politikus PDIP. Yang lainnya adalah Azhar Muchlis dan Marthin Bria Seran dari Partai Golkar serta R. Sulistyadi dari Fraksi TNI/Polri.

Sementara anggota DPR yang diduga mencairkan cek melalui kerabatnya di antaranya Max Moein, William M. Tutuarima, dan almarhum Aberson Marle Sihaloho dari PDI Perjuangan. Selain itu ada Antony Zeidra Abidin dan Bobby S. Suhardiman dari Partai Golkar, serta Udju Djuhaeri dari Fraksi TNI/Polri.

Namun, Yunus sendiri menolak berkomentar atas kebenaran informasi ini. "Saya tidak bisa berkomentar, tanya saja ke Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Yunus. (Majalah Tempo - Hikayat Cek Pembeli Suara)

Nyanyian Agus Condro

Salah satu ruangan di lantai 10 Gedung DPR/MPR, Jakarta, itu tidak terlalu luas, sekitar ukuran tiga kali enam meter, sama seperti ruangan kerja anggota dewan lainnya. Di dalamnya terdapat satu kursi dan meja kerja yang di atasnya terdapat satu unit komputer. Selain itu, ada empat kursi tamu dengan satu meja. Ruangan ini adalah milik Emir Moeis, Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dari ruangan inilah kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom bergulir. Ini setelah Agus Condro mengungkapkan sejumlah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 menerima uang dari Miranda Swaray Goeltom.

Menurut politisi dari PDIP tersebut, uang itu sebagai tanda terima kasih telah meloloskan Miranda hingga terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI. "Amplopnya warna putih...isinya 10 lembar travel cheque BII nilainya per lembar Rp 50 juta," kata Agus.

Agus menceritakan, ia mengambil uang itu bersama William Tutuarima, Budiningsih, Mateus Formes, dan Muhammad Iqbal. Selain Emir Moeis, di dalam juga ada Dudhie Makmun Murod, juga dari PDIP. Uang itu diserahkan Dudhie setelah mengambil dari Emir. Setiap amplop sudah diberi tanda. "Setelah dibuka, jumlahnya saya hitung 10. Mas Dudhie dibuka jumlahnya juga 10. Yang lainnya jumlahnya juga sama," ucap Agus. "Tidak ada tanda terima, cuma dikasih begitu saja."

Namun, kejujuran Agus ini dibantah Emir. "Sebelum ngomong itu mestinya dipikir dulu, kalau orangnya tidak terima gimana. Dan saya memang tidak terima," kata Emir. Tetapi, Agus maju terus. Saat diwawancarai reporter Liputan 6 SCTV, Ariyo Ardi, 20 Agustus 2008, Agus mengaku mendapat dukungan Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP, untuk membuka borok rekannya sendiri.

Selain di ruangan Emir itu, Agus juga masih mengingat Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDIP, dan Wakil Sekretaris Fraksi, Panda Nababan, juga berperan aktif dalam kasus ini. Keduanya mengarahkan politikus Banteng memilih Miranda, satu dari tiga calon yang diajukan Presiden Megawati Soekarnoputri. Sebuah pertemuan pun dirancang di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan. "Yang memimpin pertemuan itu Bang Panda (Panda Nababan)," ucap Agus.

Menurut Agus, sebelum memutuskan memilih Miranda, pimpinan fraksi mengumpulkan anggotanya. Dari 18 anggota, yang datang hanya 12 orang. "Pimpinan fraksi kemudian mengarahkan memilih Miranda karena reputasinya sudah internasional," ucap Agus.

Selain Emir, semua keterangan Agus juga ditampik Tjahjo, Panda, Dundhie. Tak hanya itu, Agus yang kini berdiam di Batang, Jawa Tengah, langsung dicopot sebagai anggota DPR. Namanya juga dicoret dari daftar calon anggota badan legislatif PDIP.

Miranda S Goeltom yang dituding Agus memberikan uang itu juga membantah. Mantan Deputi Gubernur BI ini menampik tuduhan suap saat uji kepatutan dan kelayakan pada 2004. Miranda juga menegaskan tidak mengenal Agus Condro.

Namun, dugaan suap yang diungkap Agus juga dirasakan Hakam Naja. Mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional ini mengaku pernah ditemui utusan Miranda Goeltom dan ditawari sejumlah uang. "Ada utusan yang menyebut kalau bisa saya bertemu," kata Hakam.

Belakangan, Emir Moeis juga mengaku melihat adanya bagi-bagi uang saat pemilihan Miranda. Emir juga kebagian, namun ia mengaku menolaknya. "Iya, ada bagi-bagi. Saya pernah lihat tapi ketika itu saya menolak," ujar Emir, seperti dilansir beberapa media massa.

Emir mengaku tidak mengetahui dari mana uang itu berasal. Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga dana itu bukan dari anggaran Bank Indonesia melainkan sponsor di luar BI. Menurut hasil penyelidikan KPK, adalah Nunun Nurbaetie yang berperan sebagai pengantar 480 lembar cek, masing-masing senilai Rp 50 juta, kepada empat anggota dewan.

Atas perannya itu, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Komjen (Purn) Adang Daradjatun ini diperiksa oleh KPK pada Oktober 2008. "Dia syok," kata Partahi Sihombing, pengacara Nunun. Menurut Partahi, kliennya dicecar pertanyaan seputar kegiatannya dan soal penyerahan cek perjalanan. "Dia (Nunun) tidak ada kaitannya dengan kasus itu," kata Partahi (Majalah Tempo 15062009 - Sang Pengantar Cek Pelawat)

Emir Moeis menyayangkan adanya bagi-bagi uang yang menyebabkan rekannya, Dudhie Makmun Murod, menjadi tersangka. "Sebenarnya tanpa traveler's cheque Miranda memang layak dipilih," ucap Emir.

Ya, Miranda S Goeltoem terpilih sebagai Deputi Gubernur Senior BI setelah meraih 41 suara lewat voting yang dilaksanakan Komisi IX DPR 8 Juni 2004. Ia menyisihkan dua kandidat lain Kepala Perwakilan BI di Tokyo Budi Rochadi yang mendapat 12 suara dan Deputi Gubernur BI, Hartadi A. Sarwono, satu suara.

Tapi, yang menarik dan patut disimak adalah pernyataan Emir yang akhirnya mengakui melihat adanya pembagian uang itu. Beranikah Emir mengungkap siapa saja rekan-rekannya di Komisi IX DPR yang menerima uang itu? Jika berani, berarti siapa tersangka baru yang ditetapkan KPK dalam kasus ini tampaknya hanya tinggal menunggu waktu. Semoga hiruk-pikuk pilpres tidak menenggelamkan kasus korupsi ini.(Liputan6.com)

Posted on Jumat, Juni 19, 2009 by LPII FE UNRI

No comments




Pengadilan Tinggi Banten membatalkan putusan sela Pengadilan Negeri Tangerang yang telah membebaskan Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang. Pada 25 Juni silam, PN Tangerang telah mengeluarkan putusan sela yang membebaskan Prita dari segala dakwaan. Prita dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional.

Ketua PT Banten, Sumarno, yang dihubungi Metro TV via telepon, Kamis (30/7) malam, membenarkan majelis hakim PT Banten telah mengeluarkan putusan terkait kasus Prita Mulyasari. Putusan yang membatalkan putusan sela PN Tangerang itu dikeluarkan pada 27 Juli silam.

Sumarno menuturkan, setelah dipelajari majelis hakim tinggi, dalam putusan sela PN Tangerang itu ternyata terdapat kekeliruan penafsiran Pasal 54 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Sumarno, ayat satu menyebutkan bahwa UU ITE secara otomatis berlaku sejak diundangkan. Ini karena UU ITE tidak memerlukan peraturan pemerintah (PP) lebih lanjut dalal pelaksanaan-nya.

"Kecuali di dalam ayat dua-nya memang disebutkan bahwa peraturan pemerintah harus sudah ditetapkan paling lambat dua tahuh setelah diundangkan-nya UU ITE ini," jelas Sumarno.

Sumarno menjelaskan, putusan PT Banten ini tidak serta merta untuk menahan kembali Prita Mulyasari. Putusan PT Banten itu hanya memerintahkan agar PN Tangerang, membuka dan memeriksa kembali perkara Prita dan RS Omni Internasional. Dan soal waktu sidang lanjutannya, itu terserah majelis PN Tangerang. "Nanti majelis PN Tangerang harus memeriksa ulang perkara tersebut sampai ada putusan. Soal putusannya bagaimana, itu nanti terserah majelis (PN Tangerang)," papar Sumarno.

Sumarno pun tak bisa mengatakan ancaman hukuman untuk Prita. Yang jelas, apakah dakwaan bersifat alternatif, terbukti atau tidak. Jika tidak, Prita kemungkinan bisa bebas. Tapi, jika ada salah satu dakwaan terbuki, tentunya Prita bisa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman. "Itu nanti tergantung unsur-unsur pidana-nya mana yang terbukti di persidangan," papar Sumarno.

Saya mengandai-andai. Seandainya unsur-unsur pidana di antara ketiga dakwaan tersebut tidak terbukti, pasti akan dibebaskan. Tetapi, kalau salah satu daripada pasal yang didakwakan, unsur-unsur pidananya terbukti, pasti juga akan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman," kata Sumarno.

Soal jadwal sidang lanjutan, diserahkan kepada ketua PN Tangerang, setelah mendapat salinan putusan banding PT Banten.

Sementara itu, menanggapi putusan PT Banten, Prita mengaku belum bisa memberikan komentar. Ia mengaku belum mengetahui secara jelas dari putusan itu. Jikalau benar itu adanya, Prita mengaku hanya bisa pasrah. Ia pun belum berkoordinasi dengan kuasa hukum atas keputusan PT Banten ini.

Kasus Prita bermula dari surat elektronik (e-mail) di internet. Dalam e-mail-nya itu, ibu dua anak itu berkeluh kesah soal pelayanan RS Omni Internasional Tangerang. Tak disangka. Keluh kesah itu justru berbuntut panjang. Pihak Omni Tangerang menggugat Prita. Bahkan, karyawan Bank Sinar Mas itu beberapa pekan harus mendekam di sel tahanan sejak 13 Mei silam.

Prita dianggap telah mencemarkan nama baik. Prita dijerat UU ITE. Prita dijerat pasal berlapis, 310-311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Prita juga dinilai telah melabrak Pasal 45 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda minimal Rp 1 miliar.

Kasus Prita ini menyedot perhatian masyarakat, tak hanya di Tanah Air, juga hingga ke luar negeri. Maklum, ini kasus pertama orang bisa dipenjara hanya karena berkeluh kesah di internet. Dukungan kepada Prita melalui grup-grup di internet terus mengalir, termasuk di jejaring sosial paling populer, Facebook.

Karena desakan masyarakat, termasuk dari elite politik, Prita akhirnya dibebaskan dari penjara. Status Prita diubah dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang menjadi tahanan kota. Namun, itu tidak menyurutkan jumlah dukungan bagi ibu dua anak yang diancam hukuman enam tahun itu.

Persidangan Prita pun bergulir di PN Tangerang. Dan pada 25 Juni, majelis hakim PN Tangerang, melalui putusan sela, membebaskan Prita dari segala dakwaan.

Rupanya, putusan ini tidak memuaskan pihak RS Omni Internasional. Mereka kemudian mengajukan banding. Dan hari ini, Kamis (30/7), PT Banten menerima banding pihak RS Omni Internasional dengan membatalkan putusan PN Tangerang. Artinya, kasus Prita dalam pencemaran nama baik akan kembali berlanjut.(metrotvnews.com)

Posted on Jumat, Juni 19, 2009 by LPII FE UNRI

No comments