Max Yakin Anas Urbaningrum Patuhi Pakta Integritas
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Max Sopacua menyakini Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan patuh terhadap substansi pakta integritas yang sudah ditandatangani setelah terseret kasus dugaan korupsi. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang, Jumat (22/2/2013) malam.
"Sebagai orang nomor satu di partai, dia (Anas) akan melakukan itu sebagai panutan," kata Max ketika dihubungi, Jumat (22/2/2013) malam.
Sebelumnya, Majelis Tinggi Partai Demokrat mewajibkan seluruh jajaran pengurus partai ini untuk menandatangani pakta integritas sebagai salah satu langkah penyelamatan partai. Anas menandatangani pakta integritas tersebut di Kantor DPP Partai Demokrat pada 14 Februari 2013 .
Salah satu substansi dari pakta integritas itu menyatakan, "bila ditetapkan sebagai tersangka, terdakwa, atau terpidana dalam kasus korupsi, kader bersedia mengundurkan diri dari jabatan di Partai Demokrat dan siap menerima sanksi pemecatan dari Dewan Kehormatan partai".
Max mengatakan, tak ada lagi koridor selain pakta integritas untuk menyikapi penetapan tersangka Anas. Hanya saja, kata dia, pengunduran diri Anas tidak semudah pengunduran diri jabatan lain. Pasalnya, Anas yang memegang kendali partai.
"Semua orang tahu ini pucuk pimpinan. Meski diambil alih Majelis Tinggi partai, Pak Anas ini sebagai ketua umum. Kalau harus mundur, tentu harus berproses. Kalau otomatis mundur, siapa yang pegang partai? Harus disiapakan dulu plt (pejabat sementara). Jangan disamakan antara Anas dan Wakil Sekjen yang suatu saat bisa diganti," kata Max.
Ketika ditanya apakah partai akan memberikan bantuan hukum kepada Anas, Max mengatakan tentu partai akan menawarkan bantuan hukum yang dimiliki partai. Hanya saja, partai membebaskan Anas untuk menggunakannya atau tidak. "Ini, kan, persoalan lama. Demokrat tentu menyerahkan perkara ini kepada KPK. Jadi, kalau malam ini sudah ada keputusan, saya kira kami tidak perlu memberikan komentar panjang, kami serahkan kepada penegak hukum," katanya.
Baca juga:
Sekelumit Sosok Anas Urbaningrum
Masihkah Anas Siap Digantung di Monas?
Anas Urbaningrum Dicegah ke Luar Negeri
KPK Belum Tahan Anas Urbaningrum
Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang