Berita seputar Manohara masih menghiasi sebagian media massa nasional. Meski kini secara perlahan, gaungnya mulai menurun. Bahkan terasa "basi" jika menyuguhkan informasi tentang kisah sedih Mano yang hanya itu-itu saja.

Ratusan komentar atas berita Manohara melalui e-mail yang masuk ke redaksi, hampir seluruhnya menyarankan agar Mano segera melakukan visum. Tujuannya jelas, supaya bukan hanya cerita dan kesaksian melulu yang mengemuka, tapi ada bukti konkret telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan adanya bukti nyata, proses hukum pun dapat lebih kuat lagi bergulir.

Hampir seminggu penuh publik menunggu-nunggu Manohara segera melakukan visum. Tapi entah kenapa tak segera dilakukan juga. Atau barangkali pers yang tidak tahu? Yang pasti makin lama, masyarakat kian gemas melihat Mano dan ibundanya yang terkesan lebih mementingkan wawancara dengan wartawan, atau "road show" ke stasiun-stasiun TV, dibanding segera melakukan visum.

Apa yang Sebenarnya Ingin Diketahui Publik?

Dua bulan lebih, cerita sedih tentang Manohara telah membentuk imajinasi tersendiri di dalam benak masyarakat. Manohara yang memiliki paras cantik, belia, kaya, istri seorang Pangeran Kelantan yang hidup serba mewah, makin menarik perhatian publik. Ditambah lagi, sang ibunda yang begitu agresif mendekati dan menceritakan kisah sedih putrinya ke media massa dan lembaga-lembaga publik dan pemerintahan, membuat masyarakat kian ingin tahu, benarkah penyiksaan itu menimpa Cik Puan Temenggong Manohara (17)?

Masyarakat ingin tahu kelanjutan dari kisah sedih itu. Apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah cerita KDRT yang kejam itu menimpa Mano seperti yang diceritakan ibundanya secara luas ke publik? Bagaimana kondisi Mano?

Ketika Mano tiba di Indonesia, publik makin penasaran ingin tahu tentang kebenaran cerita KDRT itu. Terlebih dengan adanya bumbu-bumbu dramatik kisah "pelariannya" di Singapura yang seru itu. Namun saat melihat langsung kondisi Mano yang segar bugar dengan senyum yang selalu menghiasi tiap langkah penampilannya, kian membuat publik penasaran. Benarkah Manohara telah mengalami KDRT yang sadis itu? Mana buktinya?

Masyarakat telah telanjur hanyut oleh cerita yang menyeramkan tentang kisah KDRT yang dialami Mano. Tentang pelarangan berkomunikasi dengan keluarga di Jakarta, perlakuan kasar secara seksual, penyetruman, penyiletan di lengan dan badan, hingga tindakan penyetrikaan di beberapa bagian tubuh yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Pangeran Kelantan Tengku Temenggong Muhammad Fakhry (31).

Kisah Manohara, mantan model kelahiran 28 Februari 1992 ini, memasuki babak baru. Setelah melaporkan kasusnya ke Mabes Polri, Mano melakukan visum di RSCM, Selasa, (9/6). Masyarakat tetap bertanya-tanya, kenapa harus menunggu begitu lama, baru melakukan visum? Ada apa ini? Soal lamanya action Manohara melakukan visum inilah yang kabarnya membuat pengacara OC Kaligis mundur. Juga jauh sebelumnya, aktivis perempuan Ratna Sarumpaet mundur karena alasan yang kurang lebih serupa, ibunda Mano - Daisy tak segera mengurus bukti-bukti adanya KDRT.

Mano melalui pengacaranya Hotman Paris Hutapea mengaku telah selesai menjalani visum. Sekitar 45 menit menjalani visum, Hotman Paris menyatakan bahwa hasil visum tim medis menunjukkan Mano positif mengalami penganiayaan fisik dan seksual. Bekas-bekas penganiayaan masih tegas tertinggal di sekujur tubuh Manohara. Kini tinggal menunggu hasil tes darah dan catatan psikologis tim medis. Pihak keluarga Manohara mengaku, visum ini sebenarnya merupakan yang kedua kalinya dilakukan.

Tim medis RSCM secara resmi belum memberikan keterangan hasil visum Manohara kepada pers. Keterangan ini menjadi sangat penting karena merekalah yang sebenarnya lebih tepat memberikan keterangan hasil medisnya kepada media massa. Tanya jawab antara tim medis dengan pers, barangkali akan bisa membantu rasa penasaran keingintahuan masyarakat tentang kebenaran kisah KDRT Manohara. Paling tidak keterangan resmi ahli medis bisa menguak tentang kebenaran kisah KDRT sang menantu Raja Kelantan itu.

Akan lebih kuat lagi, jika media massa bisa mendapatkan gambar-gambar bekas penganiayaan itu sebagai bukti. Publik pun akan makin percaya. (Liputan6.com)